Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata "Indonesia" ? tentunya kata ini tidak asingkan bagi anda namun pastinya banyak orang juga yang tidak mengerti apa itu kata "Indonesia" sebenarnya. Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.
Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari beribu - ribu pulau dan kekayaan alam yang terkandungnya tidak dapat diragukan lagi. Keindahan alam di negara ini membuat banyak negara - negara di Eropa ingin memiliki wilayah di negara ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya negara Eropa yang datang untuk menjajah.
Mungkin menurut penulis, manusia - manusia yang menduduki wilayah ini adalah manusia yang tidak memiliki sebuah budaya asli namun memiliki kecerdikan yang luar biasa, hal ini dikarenakan banyaknya budaya di negara ini yang dirasuki oleh budaya bangsa asing. Contoh pada mulanya mungkin penduduk bangsa ini merupakan bangsa yang memiliki penduduk primitif, setelah penduduk India yang membawa masuk kebudayaan Hindu dan Budha. Lalu negara ini ikut terkena pengaruh dengan banyaknya kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha.
Lambat laun pengaruh Islam pun datang dan membuat bangsa ini memiliki budaya yang bercorak Islam. Ada perbedaan antara pengaruh budaya yang dibawa oleh bangsa India yang bercorak Hindu & Budha dengan pengaruh budaya yang bercorak Islam. Pada saat masa Indonesia dikuasai dengan kerajaan Hindu dan Budha, wilayah Indonesia tidak semuanya terkena pengaruh ini sedangkan pada masa pengaruh Islam datang membuat hampir seluruh wilayah terkena dampaknya.
Pengaruh budaya asing ke penduduk Indonesia pada masa dulu membuat pemikiran penduduk berubah, dan pengaruh itu tidak hanya satu macam. Ada bermacam - macam budaya asing yang masuk dan membuat pemikiran manusia di Indonesia pun beragam. Pemikiran ini anggap saja kita samakan dengan istilah ''watak'', semakin beragamnya watak dari manusia maka warna atau karakter dari setiap suku akan ragam.
Watak yang beragam akan membuat karakter beragam dan beragamnya karakter akan membuat suatu kebiasaan berbeda - beda, lalu perbedaan ini pada tahun 1945 dibuat bersatu. Apa yang anda pikirkan setelah itu ? apakah perbedaan yang mencolok ini dapat bersatu ? Jika dapat bersatu akankah kejadian perang bersaudara dapat dihindari ? Apa anda akan menyarankan membuat hukum yang tepat ? Bagaimana dengan watak yang menentukan corak dari suatu suku atau bangsa ? menurut saya wataklah yang harus dijadikan dasar untuk membuat hukum.