top news bay_info

Selasa, 15 Januari 2013

Nederlandsch Oost Indiƫ Karakter

     Apa yang anda bayangkan ketika mendengar kata "Indonesia" ? tentunya kata ini tidak asingkan bagi anda namun pastinya banyak orang juga yang tidak mengerti apa itu kata "Indonesia" sebenarnya. Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.
    Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari beribu - ribu pulau dan kekayaan alam yang terkandungnya tidak dapat diragukan lagi. Keindahan alam di negara ini membuat banyak negara - negara di Eropa ingin memiliki wilayah di negara ini, hal ini dibuktikan dengan banyaknya negara Eropa yang datang untuk menjajah.
       Mungkin menurut penulis, manusia - manusia yang menduduki wilayah ini adalah manusia yang tidak memiliki sebuah budaya asli namun memiliki kecerdikan yang luar biasa, hal ini dikarenakan banyaknya budaya di negara ini yang dirasuki oleh budaya bangsa asing. Contoh pada mulanya mungkin penduduk bangsa ini merupakan bangsa yang memiliki penduduk primitif, setelah penduduk India yang membawa masuk kebudayaan Hindu dan Budha. Lalu negara ini ikut terkena pengaruh dengan banyaknya kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. 
        Lambat laun pengaruh Islam pun datang dan membuat bangsa ini memiliki budaya yang bercorak Islam. Ada perbedaan antara pengaruh budaya yang dibawa oleh bangsa India yang bercorak Hindu & Budha dengan pengaruh budaya yang bercorak Islam. Pada saat masa Indonesia dikuasai dengan kerajaan Hindu dan Budha, wilayah Indonesia tidak semuanya terkena pengaruh ini sedangkan pada masa pengaruh Islam datang membuat hampir seluruh wilayah terkena dampaknya.
       Pengaruh budaya asing ke penduduk Indonesia pada masa dulu membuat pemikiran penduduk berubah, dan pengaruh itu tidak hanya satu macam. Ada bermacam - macam budaya asing yang masuk dan membuat pemikiran manusia di Indonesia pun beragam. Pemikiran ini anggap saja kita samakan dengan istilah ''watak'', semakin beragamnya watak dari manusia maka warna atau karakter dari setiap suku akan ragam.
     Watak yang beragam akan membuat karakter beragam dan beragamnya karakter akan membuat suatu kebiasaan berbeda - beda, lalu perbedaan ini pada tahun 1945 dibuat bersatu. Apa yang anda pikirkan setelah itu ? apakah perbedaan yang mencolok ini dapat bersatu ? Jika dapat bersatu akankah kejadian perang bersaudara dapat dihindari ? Apa anda akan menyarankan membuat hukum yang tepat ? Bagaimana dengan watak yang menentukan corak dari suatu suku atau bangsa ? menurut saya wataklah yang harus dijadikan dasar untuk membuat hukum.

Kamis, 13 Desember 2012

Nilai positif dari dijajah bangsa lain

     Suatu ketika kita melihat beberapa fenomena yang ada di tengah masyarakat sangat jauh berbeda dengan apa yang diharapkan oleh para pendiri bangsa ini. Pada zaman penjajahan dulu banyak sekali keteraturan yang ada di tengah masyarakat, seperti penggunaan sungai dengan benar ataupun kepatuhan masyarakat Indonesia pada hukum yang berlaku saat itu. Zaman sebelum Indonesia merdeka ada pluralisme hukum yang berlaku, yaitu hukum barat yang digunakan oleh bangsa Eropa dan hukum adat yang digunakan oleh bangsa Indonesia. Namun bukan berarti orang Indonesia tidak bisa dijerat oleh hukum barat, orang Indonesia bisa saja dijerat oleh hukum barat dikarenakan dianggapnya orang Indonesia tunduk terhadap hukum barat.

     Kepatuhan orang Indonesia pada zaman itu barangkali didasarkan pada kekhawatiran mereka akan tegasnya sanksi yang diberikan oleh bangsa penjajah. Namun dengan itu kultur masyarakat Indonesia yang terkenal dengan sikap malasnya akan berubah menjadi masyarakat yang giat berkerja. Masyarakat Eropa yang terkenal dengan perencanaannya benar - benar membuat wilayah Indonesia seperti surga dunia. Pada zaman 1900-an wilayah Indonesia merupakan tujuan wisata favorit bangsa Eropa. Bayangkan saja banyak sekali pepohonan yang rindang di sekitaran kota - kota besar di Indonesia, membuat para wisatawan merasa sejuk sepanjang perjalanan.

     Bukan hanya itu sungai - sungai pun sangat jernih dan bersih  membuat kota - kota di Indonesia menjadi layaknya kota - kota yang ada di Eropa yang terawat keasriaannya. Tata kota yang dibangun di Indonesia oleh bangsa Eropa sudah direncanakan dengan sangat matang, seperti letak tempat tinggal penduduk yang berdekatan dengan pusat studi dan pasar. Hal ini membuat masyarakat mudah mengakses kemana pun.

     Jalan - jalan yang dibuat pada masa penjajahan sangat berbeda dengan yang ada sekarang, pada zaman dahulu meskipun pembuatan jalan - jalan dibangun atas dasar kerja rodi. Namun hasil yang diberikan sangat maksimal dan brilian, kenapa tidak ? coba lihat jalan yang dibangun oleh Sang Jenderal Tangan Besi, yaitu Daendels. Jalan yang dibangunnya sangat kokoh dan sangat bermanfaat hingga sekarang. Berbeda dengan jalan - jalan yang dibangun saat ini. Mungkin usia jalan baru satu tahun atau kurang sudah rusak kembali. Selain jalan ada pula jembatan - jembatan yang dibangun oleh bangsa Eropa. Seperti jembatan yang ada di Kebun Raya Bogor. Jembatan itu dibangun sudah lebih dari 100 tahun yang lalu, namun kualitas jembatan itu sudah tidak perlu diragukan lagi.

     Saat ini sedang terjadi keresahan masyarakat Indonesia terhadap persepak bolaan bangsa ini, bagaimana tidak akibat ulah sekelompok pihak yang gila kekuasaan dan tahta rela membuat persepak bolaan bangsa ini hancur. Pada zaman penjajahan dahulu kita sudah mengetahui bahwa tim sepak bola Indonesia yang pada masa itu masih bernama Hindia Belanda membuat tim - tim dari negara lain cemas. Bagaimana tidak tim yang baru dibangun itu telah berhasil lolos ke dalam turnamen paling bergengsi di Bumi, yaitu Piala Dunia. Dengan berbekal pengetahuan seadanya, para pemuda ini memiliki semangat yang sangat hebat untuk memajukan bangsa Indonesia. 

    Mungkin para pendiri bangsa ini mengharapkan Indonesia akan menjadi negara yang benar - benar teratur dan damai. Indonesia yang diidamkan adalah Indonesia yang seperti ada pada masa penjajahan yaitu masyarakat yang patuh terhadap hukum, masyarakat yang menghargai sesama, masyarakat yang menghargai alam. Namun setelah Indonesia merdeka mulai terlihat jiwa - jiwa pemalas yang ada di jiwa setiap orang Indonesia mulai keluar kembali. Berbeda dengan jiwa pantang menyerah yang ada pada saat mereka mengusir para penjajah. Hukum yang ada saat ini pun sangat jauh berbeda dengan yang ada pada masa dulu, dahulu para masyarakat sangat menghargai penguasa mereka, seperti kepala adat. Namun saat ini hukum dibuat seperti hanya mementingkan beberapa pihak dan merugikan pihak lain, hal ini bagaikan bola yang mudah untuk dimainkan.

    Bangsa ini mulai kehilangan tujuan dan cita - citanya, hal ini terlihat dengan banyaknya kasus korupsi, perang saudara, penghancuran SDA demi keuntungan komersil, dll. Sungai - sungai yang terawat pada masa penjajahan dulu sudah hilang, yang kini ada hanyalah sungai yang penuh dengan sampah. Selain itu sistem tata kota yang mulai kacau, seperti banyaknya penduduk yang mendirikan rumah sembarangan di tepi sungai. Namun lucunya ketika banjir datang, mereka yang mempunyai rumah di tepi sungai meminta agar tidak ada lagi banjir.

     Jadi ketika di masa penjajahan, janganlah kita hanya memandang bahwa bangsa penjajah tersebut hanya membuat bangsa ini sengsara, namun dibalik kesengsaraannya terdapat nilai - nilai positif yang terkandung. 


"Disetiap hal berbau negatif meskipun setitik pastilah terdapat yang positif"
-Bobby Gustiadi- Desember 2012

     

Sabtu, 06 Oktober 2012

Ernie Davis

Buat anak - anak muda jaman sekarang, ada yang tahu "ernie davis" ga ? 
Kali ini saya akan membahas mengenai sosok pemain american football era 60-an. Ia adalah Ernie Davis, laki - laki ini terlahir pada 14 september 1939. Ia terlahir sebagai penduduk Afro atau yang biasa disebut amerika-afrika. Pada masa kecilnya, ia hanyalah anak yang biasa - biasa saja namun saat memasuki masa sekolah. Banyak kejadian yang membuat tertekan dikarenakan rasisme. Pada masa itu rasisme di Amerika masih sangat - sangat kental sehingga para penduduk Afro hidup dengan rasa takut dari penduduk kulit putih. Ada kejadian dimana bus yang dinaiki oleh Ernie dilempari oleh sekawanan penduduk kulit putih, sehingga kaca bus itu pecah - pecah. Ernie dari kecil bercita - cita ingin menjadi pemain American Football, hal itu yang membuat ia sangat bersemangat berlatih sehingga ia tidak memandang orang - orang yang meragukan penampilannya dikarenakan ia penduduk Afro. Ia adalah pemain yang sangat berbakat sehingga mengundang pujian langsung dari Presiden Amerika saat itu J.F. Kennedy.

Namun sayang, masa keemasannya harus cepat meredup dikarenakan ia mengidap Leukimia. Pada masa itu penyakit Leukimia dianggap sebagai penyakit yang mematikan sehingga pada tanggal 18 mei 1963 Ernie Davis menghembuskan nafas terakhirnya. Seluruh penduduk Amerika pun turut sedih karena kehilangan sosok pemain American Football yang sangat berbakat. Buat kalian yang masih penasaran dengan sosok Ernie Davis dapat tonton filmnya yang berjudul "the express".

Drama KPK vs Polri

Aneh adalah kata pertama yang muncul ketika melihat apa yang terjadi saat ini di Indonesia. Ada dua lembaga negara yang seharusnya bertugas menangani permasalahan hukum di negara ini, ternyata terlibat konflik. Banyak sumber dari media massa yang menyebutkan awal permasalahan ini berasal dari wewenang masing - masing instasi. KPK dengan UU KPKnya percaya diri dalam menangani permasalahan korupsi, namun pihak kepolisian yang dengan wewenangnya menyelidiki suatu kasus. Tidak mau kalah dalam merebutkan suatu kasus korupsi.
Puncaknya adalah salah satu proyek polri diketahui ada keganjalan, sehingga KPK langsung menyelidiki apa yang terjadi di badan kepolisian negara kita. Salah satu Jendral polisi pun akhirnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi. Entah apa maksudnya, lalu pihak kepolisian menarik 20 anggotanya dari KPK yang saat itu bertugas sebagai penyelidik KPK. Namun ada lima orang yang bertahan dan minta dipermanenkan sebagai penyelidik KPK.
Malam ini terjadi suatu permasalahan di gedung KPK, setelah salah satu Jendral Polisi dimintai keterangan oleh pihak KPK terkait kasus korupsi yang melibatkannya. Terlihat banyak anggota polisi berpakaian preman di sekeliling gedung KPK. Dari sumber yang di dapat, kejadian ini disebabkan adanya salah satu penyelidik KPK yang juga anggota polisi diduga mempunyai masalah.
Melihat kejadian ini para mahasiswa dan aktivis pun memberi dukungan kepada KPK dengan mendatangi gedung KPK, selain itu nampak wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana datang memberi dukungan. Setelah beberapa waktu akhirnya ketua KPK Abraham Samad tiba di gedung KPK.

Sabtu, 12 Mei 2012

Iklan (kami pandai)


        Seperti yang sudah diketahui, para konsumen di Indonesia memiliki hak perlindungan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun belum semua konsumen di Indonesia menyadari hal itu, buktinya banyak sekali konsumen yang tertipu oleh janji – janji manis iklan. Meskipun mereka hanya tertipu seribu atau sepuluh ribu rupiah, banyak dari mereka yang tidak mau repot untuk menuntut hak – hak mereka.
Baru – baru ini media massa dihebohkan dengan kasus antara seorang konsumen dengan pihak Nissan. Konsumen ini bernama Ludmilla Arif atau biasa dipanggil Milla. Kasus ini berawal dari Milla yang membeli sebuah Nissan March karena tergiur dengan iklan.
Milla tergiur dengan iklan Nissan March di sejumlah media, karena pada iklan tersebut Nissan March diklaim dapat menempuh 21,8 KM untuk setiap liter bensin. Untuk tipe otomatisnya dapat ditempuh 18,2 KM untuk setiap liter bensin.
Karena tertarik dengan sejumlah iklan, pada 7 Maret 2011, Milla membeli Nissan March. Baru beberapa bulan ia mengendarai mobil baru, Milla merasa ada yang tidak beres dengan mobil barunya. Ia merasa Nissan miliknya selalu ingin mengonsumsi bensin. Dikutip dari Majalah Tempo, Milla mengatakan, “sebentar – bentar isi bensin”.
Setelah kejadian itu, Milla memberi keluhannya kepada pihak Nissan. Pihak Nissan dengan Milla sepakat untuk melakukan tes dengan mobilnya. Tes dilakukan selama tiga kali, namun pada tes ketiga Milla tidak ikut. 
Beberapa pekan setelah tes, Nissan memberi email kepada Milla. Pada surat itu Nissan menjelaskan konsumsi bahan bakar mobil itu adalah 25,07 KM per liter untuk jalur bebas hambatan dan dengan kecepatan sekitar 51,6 KM per jam. 
Meskipun Milla sudah berkali – kali bertanya mengenai hasil uji kendaraan di jalur padat lalu lintas. Pihak Nissan tidak menjawab pertanyaan itu dengan alasan perjalanan di kota tidak sesuai dengan standar uji konsumsi bahan bakar. 
Milla yang merasa tidak puas dengan jawaban Nissan, lalu melapor hal ini kepada BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) DKI Jakarta. Menurut BPSK kepada pihak Tempo, menilai pihak Nissan telah melanggar Pasal 9 ayat 1 huruf k dan pasal 10 huruf c  UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 
Dalam pasal 9 ayat 1 huruf k, menyebutkan “Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklan-kan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah :
barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor,
persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau
aksesori tertentu”. Pada pasal 10 huruf c, menyebutkan “Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa”.
      Ancaman bagi pelanggar kedua pasal ini adalah maksimal lima tahun penjara atau denda dua miliar rupiah.
Pada 1 Maret 2012, pihak Nissan menggugat BPSK ke PN Jakarta Selatan atas putusan BPSK sekaligus meminta PN untuk menghukum Milla membayar biaya perkara. Nissan menuding Milla melakukan tipu muslihat.
Selama dua kali persidangan Milla belum didampingi oleh pengacara, baru pada persidangan ketiga ia didampingi oleh David Tobing. Bersama David, Milla mulai mengumpulkan bukti – bukti dari sejumlah iklan di Media massa. 
Baru pada 17 April 2012, hakim memutuskan menolak gugatan Nissan dan menghukum Nissan membayar biaya perkara Rp. 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah). Menurut hakim, Nissan tidak dapat membuktikan bahwa Milla melakukan tipu muslihat.
Nissan akan melakukan kasasi terhadap keputusan hakim. Meskipun kasus ini belum selesai, atas segala usaha Milla sebagai konsumen. Seharusnya kita sadar akan hak – hak yang kita miliki sebagai konsumen. 
Karena saat ini banyak iklan yang diduga hanya mengumbar janji saja. Kasus Milla ini sendiri berasal dari kesalahan iklan Nissan yang tidak mencantumkan “syarat dan ketentuan berlaku”. Jadi buat para konsumen, janganlah takut untuk memperjuangkan hak – hak konsumen jika anda merasa tertipu. (BG)



Refrensi :
UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Majalah Tempo, edisi 30 April – 6 Mei 2012

Sabtu, 31 Maret 2012

Soe Hok Gie

Buat kalian yang sudah menonton film GIE atau kalian yang mahasiswa pasti sudah mengenal seorang mahasiswa UI angkatan 1966  bernama "Soe Hok Gie". Ia adalah seorang aktivis yang diduga berpengaruh besar dalam tumbangnya rezim Soekarno dan ia adalah orang pertama yang berani mengkritik rezim Orde Baru. Soe Hok Gie seorang anak muda yang berpendirian yang teguh dalam memegang prinsipnya dan rajin mendokumentasikan perjalanan hidupnya dalam buku harian. Buku hariannya kemudian diterbitkan dengan judul Catatan Seorang Demonstran (1983). Ia pun aktif menulis untuk beberapa surat koran pada masa itu, dan pada postingan ini saya akan memberi beberapa kata - kata bijak dari seorang Soe Hok Gie, yaitu :
  • Pertanyaan pertama yang harus kita jawab adalah: Who am I? Saya telah menjawab bahwa saya adalah seorang intelektual yang tidak mengejar kuasa tapi seorang yang ingin mencanangkan kebenaran. Dan saya bersedia menghadapi ketidak-populeran, karena ada suatu yang lebih besar: kebenaran.
  • Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor. Lumpur-lumpur yang kotor. Tapi suatu saat di mana kita tidak dapat menghindari diri lagi, maka terjunlah.
  • Guru yang tak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Guru bukan Dewa dan selalu benar, dan murid bukan kerbau.
  • Nasib terbaik adalah tidak dilahirkan, yang kedua dilahirkan tapi mati muda, dan yang tersial adalah umur tua. Rasa-rasanya memang begitu. Bahagialah mereka yang mati muda.
  • Saya memutuskan bahwa saya akan bertahan dengan prinsip-prinsip saya. Lebih baik diasingkan daripada menyerah terhadap kemunafikan.
  • Mimpi saya yang terbesar, yang ingin saya laksanakan adalah, agar mahasiswa Indonesia berkembang menjadi "manusia-manusia yang biasa". Menjadi pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi yang bertingkah laku sebagai seorang manusia yang normal, sebagai seorang manusia yang tidak mengingkari eksistensi hidupnya sebagai seorang mahasiswa, sebagai seorang pemuda dan sebagai seorang manusia.
  • Saya ingin melihat mahasiswa-mahasiswa, jika sekiranya ia mengambil keputusan yang mempunyai arti politis, walau bagaimana kecilnya, selalu didasarkan atas prinsip-prinsip yang dewasa. Mereka yang berani menyatakan benar sebagai kebenaran, dan salah sebagai kesalahan. Dan tidak menerapkan kebenaran atas dasar agama, ormas, atau golongan apapun.
  • Masih terlalu banyak mahasiswa yang bermental sok kuasa. Merintih kalau ditekan, tetapi menindas kalau berkuasa. Mementingkan golongan, ormas, teman seideologi dan lain-lain. Setiap tahun datang adik-adik saya dari sekolah menengah. Mereka akan jadi korban-korban baru untuk ditipu oleh tokoh-tokoh mahasiswa semacam tadi.
  • Sejarah dunia adalah sejarah pemerasan. Apakah tanpa pemerasan sejarah tidak ada? Apakah tanpa kesedihan, tanpa pengkhianatan, sejarah tidak akan lahir?
  • Bagiku perjuangan harus tetap ada. Usaha penghapusan terhadap kedegilan, terhadap pengkhianatan, terhadap segala-gala yang non humanis…
  • Kita seolah-olah merayakan demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah.
  • Bagi saya KEBENARAN biarpun bagaimana sakitnya lebih baik daripada kemunafikan. Dan kita tak usah merasa malu dengan kekurangan-kekurangan kita.
  • Potonglah kaki tangan seseorang lalu masukkan di tempat 2 x 3 meter dan berilah kebebasan padanya. Inilah kemerdekaan pers di Indonesia.
  • To be a human is to be destroyed.
  • Saya tak mau jadi pohon bambu, saya mau jadi pohon oak yang berani menentang angin.
  • Saya putuskan bahwa saya akan demonstrasi. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan.
  • I’m not an idealist anymore, I’m a bitter realist.
  • Saya kira saya tak bisa lagi menangis karena sedih. Hanya kemarahan yang membuat saya keluar air mata.
  • Bagiku ada sesuatu yang paling berharga dan hakiki dalam kehidupan: dapat mencintai, dapat iba hati, dapat merasai kedukaan.
  • Saya tak tahu mengapa, Saya merasa agak melankolik malam ini. Saya melihat lampu-lampu kerucut dan arus lalu lintas jakarta dengan warna-warna baru. Seolah-olah semuanya diterjemahkan dalam satu kombinasi wajah kemanusiaan. Semuanya terasa mesra tapi kosong. Seolah-olah saya merasa diri saya yang lepas dan bayangan-bayangan yang ada menjadi puitis sekali di jalan-jalan. Perasaan sayang yang amat kuat menguasai saya. Saya ingin memberikan sesuatu rasa cinta pada manusia, pada anjing-anjing di jalanan, pada semua-muanya.
  • Tak ada lagi rasa benci pada siapapun. Agama apapun, ras apapun dan bangsa apapun. Dan melupakan perang dan kebencian. Dan hanya sibuk dengan pembangunan dunia yang lebih baik.
Soe Hok Gie meninggal di gunung Semeru tahun 1969 tepat sehari sebelum ulang tahunnya yang ke-27 akibat menghirup asap beracun di gunung tersebut. Dia meninggal bersama rekannya, Idhan Dhanvantari Lubis. Hilangnya Gie dari dunia bukanlah akhir dari dirinya karena karyanya akan selalu menjadi inspirasi pemuda dunia.



Resensi :

Jumat, 30 Maret 2012

Hukuman bagi pembeli CD bajakan


Bandung- CD bajakan adalah hasil dari kejahatan pelanggaran hak cipta. Namun di negara ini peredaran CD bajakan sulit dihilangkan, karena banyaknya masyarakat kita yang berkerja sebagai pedagang CD bajakan di pinggir jalan. Selayaknya mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum, sudah sepatutnya  para mahasiswa Fakultas Hukum Unpad mengetahui bahwa membeli CD bajakan termasuk dalam pelanggaran tindak pidana dan hak cipta. Masalah memperbanyak suatu karya cipta pencipta atau pemegang hak cipta tanpa seizin pemegang hak cipta, dalam kasus ini adalah CD bajakan sudah diatur dalam UU No.19 Tahun 2009 tentang Hak Cipta.
Dalam pasal 72 ayat 1 UU No.19 Tahun 2009 menyebutkan “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
Dengan kata lain pelaku pembajakan (pedagang CD bajakan) itu sendiri sudah melanggar UU Hak Cipta, begitu pula dengan barang dagangannya yang merupakan hasil kejahatan (penadahan). Dalam KUH Pidana Pasal 480 disebutkan “jika seseorang dengan sengaja menadah barang hasil kejahatan dapat dipidana penjara selama – lamanya empat tahun atau denda sebanyak – banyaknya sembilan ratus rupiah”.
Sudah selayaknya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menyadari hal itu, namun jika dilihat sehari – hari masih banyak mahasiswa yang membeli CD bajakan. Berikut adalah hasil wawancara dengan salah satu mahasiwa Fakultas Hukum Unpad :


Wartawan : “apa anda pernah membeli CD bajakan ?”
Mahasiswa : “pernah, mungkin bisa dikatakan sering”
Wartawan : “mengapa anda membeli CD bajakan dan tidak membeli CD yang original ?”
Mahasiswa : “karena saya menonton film hanya sekali dan dengan harga CD bajakan yang jauh lebih murah dari CD original, saya tidak merasa terlalu rugi”.
Wartawan : “jika harga CD bajakan tidak terlalu jauh dengan harga CD original, apakah anda tetap membeli CD bajakan ?”
Mahasiswa : “masih membeli CD bajakan, karena CD bajakan lebih up date dibandingkan yang CD original”
Wartawan : “apakah anda sebagai mahasiswa hukum mengetahui bahwa membeli CD bajakan merupakan tindak kejahatan ?”
Mahasiswa : “mengetahuinya, namun jika ditinjau lagi harga CD bajakan lebih terjangkau”
Wartawan : “apa anda tidak takut akan sanksi dari pelanggaran hak cipta ?”
Mahasiswa : “tidak takut, karena pelaku pembajakan sendiri masih banyak dan penindakan hukumnya sendiri kurang tegas”.


Dari hasil wawancara tadi dapat disimpulkan bahwa kegiatan membeli CD bajakan di kalangan mahasiswa atau masyarakat Indonesia sendiri masih dianggap lumrah karena berbagai faktor dan salah satunya adalah kurang tegasnya pemerintah dalam menangani kasus perdagangan CD bajakan di Indonesia. (BG)


Resensi :
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73).
Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.